Suku apa penduduk asli kawasan IKN Nusantara dan apa tuntutan mereka terkait pembangunan IKN?

Kepala Adat Sepaku dan Penulis
(Foto: Maru-Maru)
Apa yang menjadi tuntutan suku asli di kawasan IKN Nusantara terkait pembangunan IKN?

Suku Balik atau Paser Balik adalah suku asli di kawasan yang menjadi lokasi ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Di sebut "suku asli' karena mereka sudah secara turun temurun mendiami daerah tersebut. Selain itu ada pula sub-etnik Paser lain seperti Paser Semunte. 

Wilayah tradisional mereka meliputi kawasan yang luas dari Teluk Balikpapan ke Barat Laut sampai Pringtali di Kecamatan Bongan, Kutai Barat, dan ke utara sampai Amborawang Laut di Kecamatan Samboja. 

"Wilayah tradisional" adalah wilayah tempat mereka berladang (menanam padi di lahan kering; sering diseibut padi gunung) dan mengumpulkan hasil alam dan hutan (damar, kayu, rotan, binatang buruan, sayur-sayuran, ikan, dan peralatan ritual). Singkatnya, wilayah tradisional adalah ruang hidup mereka sejak jaman nenek moyang.

Empat pukulan bertubi-tubi

Ruang hidup itu sekarang sudah berubah hampir secara total. Mula-mula masuklah perusahaan kayu yang memegang ijin HPH. Itu terjadi tahun 1969. Gereka masyarakat untuk berlandang dan memungut hasil hutan dibatasi.

Kemudian masuk pula program transmigrasi tahun 1975. Menurut penuturan warga Paser di Sepaku, tanah seluas 30 ribu hektar dialokasikan waktu untuk transmigran. Makin sempitlah ruang hidup orang Paser Balik tersebut. 

Lalu masuk pula perusahaan hutan tanaman industri (HTI). Puluhan ribu hektar lagi ruang hidup tradisional diambil dari mereka. Mungkin orang berpikir, "Jumlah kalian itu kan sedikit. Jadi kalian hanya perlu sedikit ruang (tanah) saja."

Sekarang masuklah IKN. Kawasan inti IKN persis mengambil wilayah desa tua suku Paser Balik, yaitu Pemaluan dan Sepaku. Kawasan IKN sendiri secara keseluruhan tentu meliputi seluruh wilayah kecamatan Sepaku tersebut. 

Apa yang mereka tuntut?   

Kepala Adat Paser Balik di Sepaku, Sibukdin, menyatakan keinginan atau tuntutan mereka satu saja, yaitu perlunya "pengakuan akan keberadaan mereka sebagai masyarakat adat yang secara tradisional memiliki hak atas ruang hidup di sana". 

Pengakuan keberadaan harus jelas di dalam pengakuan legal akan hak atas tanah, baik tanah tempat tinggal mupun tanah tempat berusaha (bercocok-tanam).  Bagi Sibukdin, pengakuan itu lebih penting dari pada ganti rugi atau pemindahan tempat tinggal ke lokasi lain.

Pengakuan akan keberadaan orang Paser Balik tersebut harus juga terwujud dalam bantuan pendidikan bagi generasi muda. Orang Paser Balik sangat tertinggal dalam bidang pendidikan formal. Akibatnya mereka tidak dapat mengambil peluang lapangan kerja yang memadai di lembaga pemerintah maupun swasta.

Sibukdin bercerita bagaimana dia masuk SD hanya 3 hari saja karena tidak tahan. Sekolah pertama di kawasan Sepaku rupanya adalah sekolah untuk transmigran. Murid-muridnya adalah anak-anak transmigran dan bahasa Jawa digunakan sebagai bahasa pengantar. Karena tidak mengerti bahasa Jawa, Sibukdin memilih keluar dari sekolah.

Perlu integrasi dalam desain IKN

Pengakuan terhadap hak-hak masyarakat asli harus dilakukan secara sadar dan sengaja. Membuat pengakuan seperti itu tentu tidak sulit bila memang ada kemauan politik dari pemerintah. Merancang sebuah kota dari nol, tentu juga mempertimbangkan hak-hak tersebut. Artinya, artikulasi pengakuan hak harus dinyatakan di dalam desain IKN, khususnya desain sosial budaya yang tidak bisa dilepas dari desain spasial.

Jadi kalau sekarang ada tumpang tindih antara HGU, HGB, KBK dan tanah warga, harus itu harus diselesaikan dengan mengacu kepada desain tersebut.

Terkait dengan ini, Sibukdin sengat percaya kepada Presiden Joko Widodo yang, dalam beberapa kesempatan, telah meminta supaya hak-hak warga dikembalikan kepada mereka.  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialog Etnografi Borneo: Membangun Pemahaman tentang Keberagaman Kalimantan

Argumen antropologis pentingnya warga Balik dan Paser di IKN tetap hidup berkomunitas

IKN benar-benar inklusif? Ultimatum pembongkaran rumah warga asli indikasi ada yang akan disingkirkan

Speedboat ke pedalaman Mahakam

Speedboat ke pedalaman Mahakam
Martinus Nanang di dermaga Samarinda Ilir